BAB
1
PENDAHULUAN
1.1 Pengenalan Dasar UKM
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha lainnya.
Pengembangan UKM perlu mendapatkan perhatian yang besar baik dari pemerintah maupun masyarakat agar dapat berkembang lebih kompetitif bersama pelaku ekonomi lainnya. Kebijakan pemerintah ke depan perlu diupayakan lebih kondusif bagi tumbuh dan berkembangnya UKM. Pemerintah perlu meningkatkan perannya dalam memberdayakan UKM disamping mengembangkan kemitraan usaha yang saling menguntungkan antara pengusaha besar dengan pengusaha kecil, dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusianya.
1.2 Rumusan Masalah
Agar pembahasan ini tidak meluas,
maka penulis mencoba menguraikan pembahasan tentang permaslahan sebagai berikut
1.
Definisi UKM
2.
Pengertian SPK
3.
Contoh SPK dalam sebuah UKM
1.3 Tujuan
Tujuan
dalam penulisan makalah ini adalah untuk menambah pengetahuan dan di harapkan
bermanfaat bagi kita semua. Juga untuk memacu saya dalam pengambilan keputusan
di dalam sebuah UKM.
BAB
2
LANDASAN
TEORI
1. Definisi UKM
Kriteria usaha kecil
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut :- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
- Milik Warga Negara Indonesia
- Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
- Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Sistem pendukung keputusan (Inggris: decision support systems disingkat DSS) adalah bagian dari sistem informasi berbasis komputer (termasuk sistem berbasis pengetahuan (manajemen pengetahuan)) yang dipakai untuk mendukung pengambilan keputusan dalam suatu organisasi atau perusahaan.
Dapat juga dikatakan sebagai sistem komputer yang mengolah data menjadi informasi untuk mengambil keputusan dari masalah semi-terstruktur yang spesifik.
Menurut Moore and Chang, SPK dapat digambarkan sebagai sistem yang berkemampuan mendukung analisis ad hoc data, dan pemodelan keputusan, berorientasi keputusan, orientasi perencanaan masa depan, dan digunakan pada saat-saat yang tidak biasa.
Tahapan SPK:
- Definisi masalah
- Pengumpulan data atau elemen informasi yang relevan
- pengolahan data menjadi informasi baik dalam bentuk laporan grafik maupun tulisan
- menentukan alternatif-alternatif solusi (bisa dalam persentase)
- Membantu menyelesaikan masalah semi-terstruktur
- Mendukung manajer dalam mengambil keputusan
- Meningkatkan efektifitas bukan efisiensi pengambilan keputusan
3. Contoh kasus SPK dalam UKM
kerupuk
Contoh kasus UKM yang memiliki Resiko Dalam suatu usaha saat
mengelola suatu produk yang akan dihasilkan dari barang itu belum jadi atau
belum siap dipakai menjadi siap jadi atau siap dipakai. Sebagai salah satu
contoh dari banyaknya jenis usaha kecil menengah (UKM) di Indonesia yang
memiliki resiko adalah usaha pembuatan kerupuk. Sebut saja pabrik ini
"irma krupuk". Pabrik ini menjual kerupuk dalam jumlah besar tiap
harinya. Sudah banyak distributor dari kerupuk ini. Pabrik ini awalnya hanya
sedikit memproduksi kerupuk namun karena semakin hari permintaan akan krupuk
meningkat maka produksi kerupuk ini akhirnya semakin pesat.
Namun saat permintaan akan kerupuk
semakin banyak makan resiko yang dihadapi pabrik ini juga semakin besar.
Dulunya pembuatan kerupuk pada pabrik ini dengan cara dijemur saat adonan
kerupuk sudah mulai dibentuk melingkar-lingkar namun karena permintaan akan
kerupuk semakin banyak pabrik ini sekarang menggunakan oven khusus untuk
mengeringkan kerupuknya sehingga produksinya semakin cepat dan semakin rendah
pula resikonya. Jika pabrik ini memakai cara pengeringgannya dengan menjemur
adonan kerupuk yang sudah jadi dibawah sinar matahari makan UKM ini akan
menghadapi resiko yang cukup besar. Bicara soal cuaca, pabrik ini harus menyesuaikan
cuaca saat menjemur kerupuk karna itu resiko yang akan dihadapi UKM ini
termasuk dalam resiko tidak disengaja karena UKM ini tidak dapat memprediksi
cuaca yang akan datang tersebut. Syukur saat cuaca sedang terik maka kerupuk
tersebut dapat dijemur namun saat cuaca mendung dan hujan maka penjemuran
kerupuk tersebut harus di hentikan sejenak. Maka timbul lah ide untuk menjemur
kerupuk tersebut di oven maka resiko yang dialami UKM tersebut akan
terminimalis.
Pendapat
dari kasus yang di atas :
Menurut
Pendapat saya, Kasus UKM beserta Resikonya Usaha Kecil dan Menengah (UKM)
mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, karena
selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga
berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi
yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha
berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis
tersebut. Mengingat pengalaman yang telah dihadapi oleh Indonesia selama
krisis, kiranya tidak berlebihan apabila pengembangan sektor swasta difokuskan
pada UKM, terlebih lagi unit usaha ini seringkali terabaikan hanya karena hasil
produksinya dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha
lainnya. Instrument kebijakan yang biasanya diadopsi untuk mengurangi tingkat
pengangguran adalah ekspansi permintaan agregat (aggregate demand) dan
kebijakan industrialisasi, baik dalam skala modal besar maupun skala menengah.
Bagaimana pun juga, kebijakan ini akan menjadi lebih efektif bila perspektif
yang digunakan adalah dalam konteks pemenuhan kebutuhan masyarakat dan
pengembangan UKM (usaha kecil dan menengah). Hal ini akan memberikan manfaat
yang lebih besar pada sebagian besar masyarakat. Kondisi makroekonomi dan
ketidakseimbangan eksternal, dimana tidak memungkinkan adanya perluasan
permintaan agregat domestik secara signifikan, juga akan memperkuat kebijakan
tersebut.
Di
Indonesia terdapat sekitar 39 juta usaha mikro, usaha kecil 900.000. Usaha
menengah hanya sekitar 57.000, serta perusahaan besar 2000-an. Namun dalam
menjalankan usahanya yang tetap survive dalam menghadapi krisis ekonomi
nasional, kebanyakan di sektor UKM ( Usaha Kecil Menengah ). Sektor ini
terbukti mampu menggerakkan perekonomian nasional lewat modalnya yang sangat
terbatas dimana tidak jarang para pengusaha di sektor ini menambah modalnya
tidak lewat bank ,akan tetapi menggunakan modal yang berasal dari
rentenir. Salah satu hal klasik yang dihadapi oleh pengusaha di sektor
UKM adalah terbatasnya modal yang diberikan oleh pihak bank serta peluang untuk
mendapatkannya. Sebagai contoh , peluang konglomerat lebih besar dibandingkan
UKM. Sampai kini tercatat, konglomerat sudah memperoleh kesempatan. Sementara,
pengusaha kecil dan menengah hanya mampu diberi peluang sekitar Rp 50 trilyun,
serta Kredit Usaha.
Namun dibalik kesulitan terutama dalam mendapatkan modal dan resiko dalam produksi banyak sektor UKM ternyata mampu bertahan menghadapi terjangan krisis yang menimpa ekonomi Indonesia. Salah satu contoh dari sektor UKM yang dapat menjalankan usahanya di tengah resiko dalam produksi ialah di bidang pabrik kerupuk . Namun ada satu hal yang menghambat pengusaha yang bergerak di bidang pabrik kerupuk, yakni masalah pembuatan kerupuk pada pabrik ini dengan cara dijemur.
BAB 3
KESIMPULAN
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mempunyai peran yang strategis dalam pembangunan ekonomi nasional, oleh karena selain berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja juga berperan dalam pendistribusian hasil-hasil pembangunan. Dalam krisis ekonomi yang terjadi di negara kita sejak beberapa waktu yang lalu, dimana banyak usaha berskala besar yang mengalami stagnasi bahkan berhenti aktifitasnya, sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM) terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis tersebut. Untuk itu harus ada langkah yang ditempuh untuk mengatasi krisis tersebut.
Oleh karena itu usaha kecil menengah harus mendapat dukungan penuh oleh pemerintah agar usaha kecil menegah bisa lebih berkembang dan juga dapat membuka lapangan pekerjaan yang lebih besar lagi dan juga dapat mengurangi jumlah pengangguran dan juga agar perekonomian lebih stabil dengan adanya sector dari usaha kecil menengah.
Daftar Pustaka :
(http://id.wikipedia.org/wiki/Usaha_Kecil_dan_Menengah)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem_pendukung_keputusan)
(http://diana-aprianti.blogspot.com/2013/01/contoh-kasus-ukm-beserta-pendapat.html)
(https://andilukman.wordpress.com/2012/01/01/usaha-kecil-menengah/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar