Sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(UMKM) merupakan usaha yang tangguh di tengah krisis ekonomi. Saat ini sekitar
99% pelaku ekonomi mayoritas adalah pelaku usaha UMKM yang terus tumbuh secara signifikan dan menjadi
sektor usaha yang mampu menjadi penopang stabilitas perekonomian nasional. UMKM
makin tahan banting dan tetap optimistis di tengah krisis. Ketika terjadi
krisis global pelaku UKMKM tetap
bergerak. Pemerintah telah memberikan upaya-upaya pemberdayaan berupa
kebijakan, program dan kegiatan untuk semakin menguatkan sektor UMKM ini.
Namun upaya pemberdayaan tersebut belum
memberikan hasil yang maksimal
dan membawa daya ungkit (leverage) yang kuat bagi para pelaku UMKM pada
khususnya, dan masyarakat pada umumnya.
Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) merupakan
pelaku bisnis yang bergerak pada berbagai bidang usaha, yang menyentuh
kepentingan masyarakat. Berdasarkan data BPS (2003), populasi usaha kecil dan
menengah (UKM) jumlahnya mencapai 42,5 juta unit atau 99,9 persen dari
keseluruhan pelaku bisnis di tanah air. UKM memberikan kontribusi yang
signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja, yaitu sebesar 99,6 persen.
Semenrtara itu, kontribusi UKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar
56,7 persen.
Dalam proses
pemulihan ekonomi Indonesia, sektor UMKM memiliki peranan yang sangat stategis
dan penting yang dapat ditinjau
dari berbagai aspek. Pertama, jumlah industrinya yang besar dan terdapat
dalam setiap sektor ekonomi. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS)
2002, jumlah UMKM tercatat 41,36 juta unit atau 99,9% dari total unit usaha. Kedua,
potensinya yang besar dalam penyerapan tenaga kerja. Setiap unit investasi pada
sektor UMKM dapat menciptakan lebih banyak kesempatan kerja bila dibandingkan
dengan investasi yang sama pada usaha besar. Sektor UMKM menyerap 76,55 juta
tenaga kerja atau 99,5% dari total angkatan kerja yang bekerja. Ketiga,
kontribusi UMKM dalam pembentukan PDB cukup signifikan yakni sebesar 55,3% dari
total PDB.
Salah satu upaya peningkatan dan pengembangan UMKM dalam perekonomian nasional dilakukan
dengan mendorong pemberian kredit modal usaha kepada UMKM. Dari sudut perbankan, pemberian kredit kepada
UMKM menguntungkan bagi bank yang bersangkutan. Pertama, tingkat
kemacetannya relatif kecil. Hal ini
terutama disebabkan oleh tingkat kepatuhan nasabah usaha kecil yang lebih
tinggi dibandingkan nasabah usaha besar. Kedua, pemberian kredit kepada
UMKM mendorong penyebaran risiko, karena penyaluran kredit kepada usaha kecil
dengan nilai nominal kredit yang kecil memungkinkan
bank untuk memperbanyak jumlah nasabahnya,
sehingga pemberian kredit tidak terkonsentrasi pada satu kelompok atau sektor
usaha tertentu. Ketiga, kredit UMKM dengan jumlah nasabah yang relatif
lebih banyak akan dapat mendiversifikasi portofolio kredit dan menyebarkan
risiko penyaluran kredit. Keempat, suku bunga kredit pada tingkat bunga
pasar bagi usaha kecil bukan merupakan masalah utama, sehingga memungkinkan
lembaga pemberi kredit memperoleh pendapatan bunga yang memadai.
Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa ketersediaan dana pada saat yang tepat,
dalam jumlah yang tepat, sasaran yang tepat dan dengan prosedur yang sederhana
lebih penting dari pada bunga murah maupun subsidi.
Namun dari beberapa hal yang melatar belakangi seperti
tersebut di atas, masih belum cukup menjadi landasan keyakinan bahwa pelaku
UMKM akan mendapatkan kemudahan dalam hal pengajuan fasilitas kredit modal
usaha ke lembaga-lembaga pemberi kredit baik perbankan maupun non
perbankan. Hingga saat ini masih banyak pelaku UMKM yang mengalami
permasalahan dalam hal pengajuan kredit usaha
Dana
ke Industri Kreatif Masih Kecil
Berdasarkan
data Bank Indonesia, jumlah penyaluran kredit untuk industri kreatif tercatat
per Agustus 2014 mencapai Rp 115,4 triliun atau hanya sebesar 17,4% dari total
penyaluran kredit. Eni V. Panggabean, Kepala Departemen Pengembangan Akses
Keuangan dan UMKM BI, mengatakan
porsi industri kreatif
hanya mencapai 9,76%.
Oleh karena itu
pihaknya menuturkan bahwa
diperlukan peran perbankan
untuk mendorong sektor
ini. Untuk mendorong UMKM, pada
tahun depan Bank Indonesia akan memberikan pelatihan pencatatan kepada para
pelaku UMKM. Sulistyawati, Direktur Pengembangan Produk Ekspor Kementerian
Perdagangan, memaparkan bahwa industri kreatif sudah ada sejak lama namun
perhatian pemerintah ke sektor tersebut masih rendah. Industri kreatif di
Indonesia memerlukan nilai tambah agar dapat menjual produknya tersebut. M.
Iqbal Alamsyah, Direktur Pengembangan Ekonomi Kreatif Berbasis Media, mengatakan
ekonomi kreatif berpotensi untuk membantu sektor perpajakan. Iqbal berharap
pada pemerintahan kali ini akan dibentuk badan yang menangani dan mengelola
kreatif.
Peran
Bank dalam Upaya Mengembangkan UMKM
Lembaga
perbankkan mempunyai peran yang penting bagi setiap perusahaan baik untuk
memenuhi kebutuhan modal atau dana untuk menunjang kegiatan usaha, juga
mempunyai peranan penting bagi perusahaan khususnya bagi perusahaan kecil atau usaha kecil. Usaha
kecil mempunyai salah satu kelemahan kurang tertibnya dalam melakukan
pencatatan dan lemah dalam menejemen. Kelemahan ini dapat membawa dampak
terhadap penggunaan dana perusahaan tidak terkendali. Untuk menghindari
pemborosan penggunaan dapat memanfaatkan untuk mengontrol penggunaan dana yaitu
dengan menyimpan uang ke bank. Setiap mendapatkan uang segera dimasukkan ke
bank sebelum digunakan dengan demikian penggunaan uang dapat sedikit terkontrol
dalam penggunaanya.
Bagi
lembaga perbankkan untuk saling memberikan keuntungan kedua belah pihak, pihak
bank dapat membantu untuk melakukan pembinaan dalam melakukan pencatatan yang
baik sehingga penggunaan dana dapat terkontrol dan dapat membuat rencana kas
yang membawa dampak usaha kecil tersebut dapat membuat rencana untuk melakukan
pengembangan. Dengan pembinaan dan pelatihan yang dilakukan bank terhadap UKM
akan dapat membiasakan pelaku UKM untuk tertib administrasi dan ini dapat
digunakan untuk meyakinkan pihak bank untuk memberikan kredit.
Dengan
keberhasilan usaha kecil dalam mengembangkan usaha secara otomatis juga akan
memberikan keuntungan bagi bank yang membinanya, keuntungan tersebut lancarnya
pembayaran kredit maupun bunga dan setiap kebutuhan dana untuk pengembangan
usaha kecil yang dibinanya akan melakukan pemilihan bank telah membantunya.
Akses UKM ke Jasa Kredit Perbankan
Dalam
memberikan pembiayaan kepada sector UKM, Bank tetap harus melakukan
langkah-langkah “Prudential banking” Serta melakukan manajemen risiko
sebagaimana yang telah digariskan dalam Standard Operasional Dan Prosedur
(SOP). Bank Akan melakukan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Prinsip
Kehati-hatian dalam melakukan prinsip kehati-hatian, bank harus memperhatikan:
a.
Prinsip utama dalam mengelola risiko kredit adalah:
i. Pemisahan pejabat kredit
ii.
Penerapan Risk Scoring System.
iii. Pemisahan pengelolaan kredit bermasalah.
b.
Prosedur perkreditan yang sehat. Bank harus melakukan prosedur yang sehat,
dengan melakukan:
i. Penetapan Pasar Sasaran.
ii.
Kriteria Risiko yang dapat
diterima.
iii.
Pengawasan ekspansi kredit.
c.
Jenis usaha yang dilarang atau dihindari untuk dibiayai
2. Dalam
Kebijakan umum Perkreditan, diatur bahwa setiap proses dan keputusan kredit
harus melalui langkah-langkah yang baku, sebagai berikut:
a.
Ada permohonan kredit dari debitur secara tertulis,
b.
Dilengkapi dokumen yang dipersyaratkan,
c.
Disertai proposal kredit,
d. Dibuat rekomendasi dan keputusan kredit oleh
pejabat yang berwenang,
e. Pemberitahuan keputusan kredit (of fering
letter),
f. Melaksanakan perjanjian kredit secara hukum,
g. Proses pencairan kredit,
h. Melaksanakan pengawasan dan evaluasi.
3. Pre screening dan seleksi calon debitur
UKM. Permohonan kredit dapat diproses apabila telah lolos pre screening, yaitu;
a.
Memenuhi Pasar Sasaran.
b.
Tidak termasuk jenis usaha yang dilarang.
c.
Tidak termasuk dalam jenis usaha yang perlu dihindari
d.
Tidak termasuk dalam Daftar Hitam BI.
e.
Tidak termasuk dalam Daftar Kredit Macet BI
f.
Tidak termasuk dalam Daftar Hitam Intern Bank.
4. Bank
juga melakukan penilaian rating atas kesehatan debitur,melalui Credit Risk
Rating (CRR). Credit Risk Rating ini
merupakan alat penilaian standar: untuk penilaian risiko kredit secara
individual, menetapkan langkah-langkah penanganan yang diperlukan sejak dini,
menetapkan standar ukuran risiko yang dapat diterima Bank, memperkirakan
kemungkinan tingkat kegagalan pengembalian kredit.
5. Apabila
telah melalui proses penilaian rating dan nilainya memenuhi standar yang
ditetapkan, maka akan disusun proposal analisis kredit, sebagai bahan
pertimbangan apakah usaha yang dibiayai layak atau tidak untuk diberikan
kredit.
6. Bank
tetap harus memantau jalannya usaha debitur, serta menerapkan Early Warning
System (EWS). Early Warning System adalah mekanisme/sistim detekai/pengenalan
terhadap gejala /tanda-tanda awal yang diperkirakan dapat
mempengaruhi/menyebabkan kemungkinan terjadinya kegagalan debitur dalam
memenuhi kewajibannya. tujuan EWS adalah memberikan tanda/peringatan dini atas
kondisi debitur yang diperkirakan akan berdampak negative terhadap kelancaran
pemenuhan kewajiban atas kredit yang telah diberikan.
7. Bank
juga harus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap kredit yang telah
diberikan.
8. Bank
juga merapikan dokumentasi kredit, agar sewaktu-waktu dapat dimonitor.
Dampak Positif UMKM Perempuan Kurangi Angka Kemiskinan
Peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebagai penyedia
lapangan kerja tidak perlu diragukan lagi. Peningkatan unit UMKM wanita
atau perempuan, ternyata berdampak positif untuk mengurangi angka
kemiskinan. Namun, UMKM perempuan masih mengalami banyak permasalahan
karena ketidakadilan struktur maupun budaya. Mengapa demikian? Dan
seperti apa sejatinya dukungan dari banyak pihak, termasuk pemerintah?
Saat
krisis melanda Indonesia dan Asia pada umumnya, mengakibatkan dunia
usaha terpuruk dan selanjutnya menyeret keterpurukan pada sektor
ekonomi yang lain. Namun di saat dunia usaha kritis tersebut, justru
usaha kecil terbukti mampu menjadi penyangga perekonomian rakyat.
Kondisi inilah mendorong inisiatif masyarakat, khususnya perempuan,
melakukan kegiatan ekonomi “pinggiran” sebagai upaya bertahan hidup.
Upaya
perempuan mengelola usaha kelas mikro ini nampak pada pertumbuhan
secara kuantitatif jumlah pelaku usaha kecil di Indonesia tahun 2001
yang mencapai 40.137.773 juta (99,86%) dari total jumlah pelaku usaha
40.197.61 juta, sementara pelaku usaha mikro mencapai 97,6% dari jumlah
pelaku usaha kecil (BPS 2001). Tentu saja jumlah tersebut menunjukkan
kontribusi sangat besar usaha mikro terhadap pertumbuhan ekonomi.
Menurut
perhitungan BPS dengan jumlah tersebut usaha mikro mampu menyediakan
99,04% lapangan kerja Nasional, sumbangan terhadap PDB mencapai 63,11%
dan memberikan pemasukan sebesar 14,20% di luar non migas, (BPS, 2001).
Nilai
strategis lain usaha kecil-mikro adalah kemampuannya menjadi sarana
pemerataan kesejahteraan rakyat. Karena jumlah besar, biasanya bersifat
padat karya sehingga mampu menyerap tenaga kerja yang besar, meskipun
ukuran unitnya kecil tetapi jumlah banyak memungkinkan orang lebih
banyak terlibat untuk menarik manfaat di dalamnya.
Lebih lanjut,
pada tahun sebelumnya (BPS, 2000) dari jumlah 2.002.335 unit usaha
kecil, dan 194, 564 unit usaha mikro, di sektor pengolahan jumlah
perempuan pelaku ada 896.047 (40,79%), dan angka tersebut diyakini
lebih besar lagi mengingat bahwa data tersebut dibuat berdasarkan
kepemilikan formal, bukan pelaku (riil) usaha. Keyakinan ini
berdasarkan pada realitas adanya hambatan mobilitas perempuan dalam
usaha, bahkan beberapa pengalaman menunjukkan bahwa usaha yang semula
dirintis oleh perempuan, setelah usaha tersebut berkembang pengelolaan
dan kepemilikan formalnya bergeser pada laki-laki, karena membutuhkan
mobilitas tinggi.
Dengan mencermati data di atas, maka semakin
jelas kontribusi usaha kecil-mikro khususnya perempuan dalam
perekonomian keluarga dan Negara secara umum. Meskipun terbukti
kontribusi usaha kecil-mikro Perempuan yang sangat strategis, namun
belum seimbang dengan perhatian dan pengakuan yang diberikan, baik oleh
pemerintah, maupun keluarga. Bahkan usaha kecil-mikro-perempuan masih
mengalami banyak permasalahan yang disebabkan ketidak adilan struktur
maupun budaya.
Usaha Mikro Kecil dan Menengah atau populer dengan
singkatan UMKM memiliki peran penting dalam hal penyedia lapangan
kerja tidak perlu diragukan lagi. Jika memerhatikan data Badan Pusat
Statistik (BPS) tahun 2005 misalnya, dari 44,8 juta unit usaha yang
tergolong UKM, tenaga kerja yang terserap mencapai sebanyak 77,6 juta
orang atau 96,77 persen dari total tenaga kerja di Indonesia.
Dari
hasil kajian BPS juga membuktikan jumlah UMKM yang ada hanya mampu
memberikan 54,22 persen dari total produk domestik bruto (PDB)
nasional, sedangkan sisanya, 45,78 persen, merupakan kontribusi dari
0,01 persen unit usaha skala besar.
BPS juga mencatat investasi
UMKM yang semakin meningkat. Tahun 2000 jumlah investasi UMKM mencapai
Rp 113,1 triliun. Tahun 2005, investasi UMKM meningkat menjadi Rp
275,37 triliun.
Data-data itu menunjukkkan adanya harapan di masa
depan. Sehingga wajar bila Kementerian Negara Urusan Koperasi dan UKM
pun menyajikan aneka program, mulai dari program pengembangan pangan
dengan sistem bank padi, program bibit kakao, jambu mete, budi daya dan
pengolahan biji jarak, pengembangan usaha penangkapan ikan, program
penunjang usaha perikanan, dan juga budidaya ternak.
Sebagai
wujud dukungannya bagi kaum perempuan, khususnya pengelola koperasi,
Kementerian Koperasi dan UKM pun meningkatkan penguatan modal untuk
koperasi perempuan sebesar 150% untuk program 2007 dalam upaya
meningkatkan jumlah usahawan wanita Indonesia. "Saat ini jumlah
koperasi wanita sudah mencapai lebih dari 1.400 unit. Memang, angka ini
masih perlu ditingkatkan lagi," ujar Menteri Koperasi dan UKM Drs
Suryadharma Ali.
Peningkatan unit koperasi wanita, kata Menteri
Koperasi dan UKM, ternyata berdampak positif bagi mengurangi angka
kemiskinan. Sejak program ini dimulai 2004 hingga tahun ini, modal
penguatan untuk satu kelompok (10 orang) jumlahnya sebesar Rp7,5 juta.
Menurut
Suryadharma Ali, pada tahun depan setiap kelompok akan menerima
bantuan penguatan modal sebesar Rp20 juta. "Hal itu dilakukan untuk
mendorong lahirnya women entrepreneur nasional."
Terkait dengan
hal tersebut, Kemenkop dan UKM pun mengadakan temu konsultasi
pemberdayaan ekonomi perempuan dan pengentasan kemiskinan yang diikuti
wakil-wakil daerah.
Tentang jumlah otentik koperasi wanita
Indonesia hingga akhir 2006, masih terus dilakukan update data. "Bagi
kelompok wanita yang belum tersentuh koperasi di bawah lembaga lain
seperti BKKBN, Dinas dan UB Depsos, akan kami dorong menjadi koperasi,"
ujarnya.
Dukungan daerah
Merebaknya
semangat kaum perempuan mengelola Usaha Koperasi, Mikro, Kecil dan
Menengah nampaknya tidak saja terjadi di kota-kota besar seperti
Jakarta, Surabaya, Bandung, dan lain sebagainya, tetapi memang sudah
nyaris merata hingga ke pelosok-pelosok pedesaan.
Di wilayah
Provinsi Jawa Barat misalnya, seperti dikatakan Kepala Dinas Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Jabar, Mustopa Djamaludin, dalam
semiloka Perkuatan Usaha Mikro Sektor Informal Koperasi dan UKM
Perempuan Jawa Barat, tercatat sekitar 35 persen usaha di sektor UKM
dikelola perempuan.
Menurutnya, perempuan pengusaha di wilayahnya
menyumbang 35 persen dari total pengusaha kecil dan menengah di
wilayah tersebut sebanyak 7,4 juta. “Kontribusi perempuan UKM terhadap
produk domestik regional bruto (PDRB) mencapai 39 persen,” kata Mustopa
Djamaludin, seraya melanjutkan, “Peran perempuan dalam perekonomian
Jabar cukup dominan. Artinya, usaha-usaha yang digerakkan kaum
perempuan ternyata luar biasa.”
Untuk itu, Dinas KUKM Jabar akan
terus mendorong pertumbuhan UKM yang dikelola perempuan. Apalagi,
produk -produk perempuan UKM ternyata belum banyak dipromosikan. Salah
satu upaya tersebut antara lain melalui kegiatan pameran produk
perempuan UKM.
Selain itu, kegiatan mereka yang masih cenderung
informal akan didorong memiliki lembaga formal, seperti koperasi,
asosiasi, atau himpusan pengusaha, mengingat kegiatan perempuan sangat
dinamis. Dengan pelembagaan itu, juga akan memudahkan proses pembinaan.
Mustofa
menegaskan, tugas lain Dinas KUKM Jabar adalah memetakan potensi UKM
yang dikelola perempuan sekaligus membentuk jaringan usaha mereka dalam
rangka meningkatkan kualitas dan produktivitas. "Kami juga akan
berupaya mengajak lembaga usaha lain, atau pihak ketiga yang membidangi
pembiayaan, pemasaran dan sistem informasi, untuk sama-sama bekerja
sama memajukan usaha yang dikelola perempuan," katanya.
Anggota
Komisi B DPRD Jawa Barat Tetty Kadi Bawono mengatakan perempuan tidak
kalah dari segi motivasi dan ketrampilan. Jumlah perempuan di Jabar
cukup dominan, yakni 53% dari total penduduk Jabar. "Namun manakala
perempuan berhadapan dengan kelembagaan, perizinan, dan pemasaran,
sulit dilakukan. Untuk itu, pembentukan jaringan ini sangat penting,
terutama dalam mengkomunikasikan berbagai hal antara pelaku KUKM itu
sendiri dengan kelembagaan lain," ujarnya.
DPRD, kata Tetty, akan
terus mendukung berbagai upaya Dinas KUKM Jabar dalam rangka
pemberdayaan KUKM perempuan. Pihaknya mengaku, selalu mengikuti setiap
perkembangan melalui dialog dan turun ke lapangan. "Saya yakin bahwa
kegiatan KUKM versi perempuan itu bisa dikembangkan," katanya.
Terkait
dengan program perempuan, tahun ini pemerintah mengalokasikan dana
Program Pembiayaan Wanita Usaha Mandiri (P2WUM) Rp 200 miliar bagi 200
koperasi wanita. Tujuan program itu meningkatkan kesejahteraan melalui
kewirausahaan wanita serta mutu dan kinerja koperasi wanita.
Kepedulian swasta
Pihak
swasta yang sangat peduli meningkatkan kualitas SDM dan peningkatan
keluarga sejahtera, khsusnya perempuan untuk menuju kemandirian ini
sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat dan bersama bank
mitra kerjanya menyalurkan skim kredit adalah Yayasan Damandiri. Skim
kreditnya bernama Pundi (Pembinaan Usaha Mandiri) dan Kredit Sudara.
Bahkan, penyaluran kredit mikro ini sudah mencapai Rp 827,8 milyar
modal bergulir untuk sekitar 200.000 nasabah mitra perbankan, yaitu 2
bank umum, 12 Bank Pembangunan Daerah, dan 30 Bank Perkreditan Rakyat.
Dari
sekitar 160 ribu nasabah Pundi dan Sudara yang dibina bank mitra
bersama Yayasan Damandiri tercatat 36 persennya adalah perempuan, meski
64 persennya masih didominasi laki-laki tapi setidaknya maksud dan
tujuan yayasan berpihak kepada kaum perempuan sudah dapat respon dari
kaum perempuan itu sendiri. Para nasabah Pundi dan Sudara 60 persen
bergerak di sektor perdagangan, 13 persen pertanian, 17 persen jasa, 4
persen industri pengolahan, dan lain-lain 6 persen.
Yang menarik,
kepada para nasabah tersebut diberikan pula asuransi kecelakaan
‘Asuransi Usahakoe’ merupakan hasil kerja sama Yayasan Damandiri dengan
PT Asuransi Bumida. Bagi nasabah yang mengalami risiko meninggal dunia
akibat kecelakaan akan mendapat bantuan untuk keluarganya sebesar Rp
5.000.000 ditambah sumbangan pemakaman Rp 1.000.000. Nasabah yang
mengalami risiko cacat tetap akibat kecelakaan akan memperoleh bantuan
setinggi-tingginya Rp 5.000.000.
Jika ingin benar-benar
memberikan kesempatan maupun persamaan kepada perempuan untuk mengelola
UKM, agaknya semua pihak harus memberikan perhatian lebih besar kepada
perempuan melalui penciptaan berbagai peluang usaha, khususnya pada
akses permodalan UMKM, melalui penyederhanaan prosedur dan persyaratan,
peningkatan kemampuan dalam produktifitas dan pemasaran serta dalam
pengembangan usaha ekonomi termasuk dalam program-program pemberdayaan
masyarakat di berbagai departemen. HAR
Sumber:
http://windichairunisa.blogspot.com/2015/04/pengaruh-penyaluran-kredit-mikro_25.html
http://adeirzarahmasyani.blogspot.com/
http://ibnufadhilah.blogspot.com/2015/04/pengaruh-kredit-mikro-terhadap.html#more
https://www.facebook.com/notes/pusat-informasi-peluang-bisnis-skala-mikro/dampak-positif-umkm-perempuan-kurangi-angka-kemiskinan/257896457577879
Nama saya Lady Queen, Anda dipersilakan untuk ACCESS LOANS FIRM tempat di mana Anda memiliki kesempatan untuk mengubah defisien keuangan menjadi individu yang kaya dengan bantuan staf berkualifikasi tinggi melalui staf yang ditentukan dan memiliki sumber daya keuangan yang baik selingkuh atau merampok orang dari uang mereka adalah tabu. di mana Anda secara finansial siap untuk mengatasi kekurangan keuangan saya, saya terhenti itulah sebabnya kami datang ke sini untuk memberitahu Anda bahwa tidak semua kreditur online adalah penipuan atau penipuan karena prioritas utama dari ACCESS LOANS FIRM adalah untuk menyediakan dana di mata uang apa pun untuk semua klien mereka sehingga mereka akan dapat memenuhi kebutuhan keuangan mereka setiap hari jadi jangan biarkan saya ditinggalkan Anda membutuhkan dana untuk:
BalasHapusPINJAMAN TERSEDIA YANG KAMI TAWARKAN
✓ Pinjaman Pribadi
✓Housing Loan,
✓ Tagihan rumah sakit
✓ Renovasi rumah
✓ Perluasan Bisnis
✓ Refinancing Perluasan Pertanian
✓ Penambangan Emas
✓ Proyek pembiayaan dengan kebutuhan keuangan yang lebih tinggi
✓ Pinjaman Bisnis
✓ Pinjaman Investasi
Jadi jika Anda sangat membutuhkan dana yang sangat penting ini yang perlu Anda lakukan adalah menghubungi kami melalui alamat berikut karena Anda akan hadir dengan kepuasan dan kegembiraan, kami selalu dalam dua puluh jam sehari. dan tujuh hari seminggu agar staf kami akan memberikan layanan keuangan terbaik yang Anda inginkan
e-mail:
HEAD OFFICE (accessloansfirm@gmail.com)
CABANG MANAJER (estherpatrick83@gmail.com)
WhatsApp (+1 850-677-1763)
Kami memperlakukan klien kami dengan sangat hormat karena kerja sama bertahun-tahun membuat kami terus berjalan karena penawaran kami sangat menarik dan prosesnya sederhana dan tanpa stres.
Terima kasih semua